Walau beberapa kosmetik, ada yang memiliki kandungan bahan berbahaya, tetapi Badan Pengawas Obat serta Makanan (BPOM) masih tetap saja menemukannya di beberapa toko serta kios. Belum lama ini, Badan POM bahkan juga temukan 977 jenis (595. 218 paket) kosmetika tanpa ada izin edar serta memiliki kandungan bahan berbahaya sejumlah kian lebih Rp 20 miliar. Kepala Badan POM, Roy Sparringa menyampaikan, setidaknya ada 7 bahan kosmetik beresiko, seperti :
1. Merkuri (Hg)
Merkuri kerap disalahgunakan pada krim/lotion pemutih kulit. Merkuri adalah logam berat yang beresiko, yang dalam konsentrasi kecil juga bisa berbentuk racun.
Penggunaan merkuri bisa menyebabkan beragam hal dari mulai perubahan warna kulit yang pada akhirnya bisa mengakibatkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal serta masalah perubahan janin (teratogenik). Paparan jangka pendek dalam dosis tinggi mengakibatkan diare, muntah-muntah serta rusaknya ginjal. Merkuri juga adalah zat karsinogenik (menyebabkan kanker).
2. Hidrokinon
Zat ini tidak bisa dipakai untuk kulit serta rambut, cuma bisa untuk pengeras kuku. Tetapi hidrokinon kerap disalahgunakan pada krim atau lotion pemutih kulit.
Hidrokinon yaitu zat reduktor yang mudah larut di air. Kekuatan hidokinon untuk menghalangi pembentukan melanin (zat pigmen kulit) bikin bahan itu dipakai juga sebagai pencerah kulit (skin lightening) yang populer.
Tetapi pemakai hidrokinon dalam jangka panjang serta dosis tinggi bisa dapat mengakibatkan hiperpigmentasi terlebih pada derah kulit yang terserang sinar matahari langsung serta bisa menyebabkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman).
Hal semacam ini bakal terlihat sesudah pemakaian selama 6 (enam) bulan serta kemungkinan berbentuk irreversible (tidak dapat sembuh kembali). Bahan ini dilarang dipakai dalam kosmetika perawatan kulit serta rambut lantaran pada pemakaian periode menengah (mid-term) bisa mengakibatkan vitiligo/leukoderma (kehilangan pigmen hingga kulit jadi pucat dengan cara tidak teratur).
Krim yang memiliki kandungan hidrokinon bakal terakumulasi dalam kulit yang bisa mengakibatkan mutasi serta kerusakan DNA, hingga kemungkinan pada penggunaan jangka panjang berbentuk karsinogenik.
3. Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid
Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid banyak disalahgunakan pada obat peeling (pengelupasan kulit), obat jerawat serta pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit. Zat ini bisa mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar serta teratogenik.
4. Resorsinol
Resorsinol bisa mengakibatkan iritasi kulit serta mengganggu sistem imun. Bahaya penggunaan resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berbentuk gejala dermatitis, iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernapasan atas, methemoglobinemia, cyanosis, konvulsi, peningkatan detak jantung, dispepsia, hipotermia, hematuria.
5. Bahan Pewarna
Bahan Pewarna Merah K. 3 (CI 15585), Merah K. 10 (Rhodamin B) serta Jingga K. 1 (CI 12075) kerap disalahgunakan pada produk lipstik atau sediaan dkoratif lain (pemulas kelopak mata serta perona pipi) lantaran warnanya yang cerah. Bahan pewarna sintetis ini biasanya dipakai juga sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini adalah zat karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi bisa mengakibatkan kerusakan hati.
6. Diethylene Glycol (DEG)
Diethylene Glycol (DEG) adalah sesepora (trace element) yang ada pada bahan baku gliserin serta atau polietilen oksida yang dipakai pada pembuatan kosmetika misalnya pasta gigi.
Jadi kandungan DEG dalam gliserin serta polietilen glikol tidak bisa melebihi batas kandungan yang ditetapkan. DEG adalah racun untuk manusia serta binatang lantaran bisa mengakibatkan depresi sistem saraf pusat, keracunan pada hati serta gagal ginjal.
7. Timbal (Pb)
Pb atau timbal adalah bahan yang dilarang dipakai pada sediaan kosmetika. Pada anak-anak, timbal bisa mengakibatkan kerusakan permanen pada otak serta sistem syaraf serta menyebabkan masalah dalam tingkah laku serta belajar, turunkan IQ serta pendengaran, menghambat pertumbuhan serta mengakibatkan anemia.
Sedangkan pada dewasa, timbal bisa mengakibatkan masalah sistem syaraf pusat, kardiovaskuler (tingkatkan tekanan darah serta hipertensi) serta turunkan fungsi ginjal. Akan tetapi, juga sebagai cemaran, timbal (Pb) dibatasi dalam kosmetika dengan kandungan maksimal 20 ppm.
1. Merkuri (Hg)
Merkuri kerap disalahgunakan pada krim/lotion pemutih kulit. Merkuri adalah logam berat yang beresiko, yang dalam konsentrasi kecil juga bisa berbentuk racun.
Penggunaan merkuri bisa menyebabkan beragam hal dari mulai perubahan warna kulit yang pada akhirnya bisa mengakibatkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal serta masalah perubahan janin (teratogenik). Paparan jangka pendek dalam dosis tinggi mengakibatkan diare, muntah-muntah serta rusaknya ginjal. Merkuri juga adalah zat karsinogenik (menyebabkan kanker).
2. Hidrokinon
Zat ini tidak bisa dipakai untuk kulit serta rambut, cuma bisa untuk pengeras kuku. Tetapi hidrokinon kerap disalahgunakan pada krim atau lotion pemutih kulit.
Hidrokinon yaitu zat reduktor yang mudah larut di air. Kekuatan hidokinon untuk menghalangi pembentukan melanin (zat pigmen kulit) bikin bahan itu dipakai juga sebagai pencerah kulit (skin lightening) yang populer.
Tetapi pemakai hidrokinon dalam jangka panjang serta dosis tinggi bisa dapat mengakibatkan hiperpigmentasi terlebih pada derah kulit yang terserang sinar matahari langsung serta bisa menyebabkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman).
Hal semacam ini bakal terlihat sesudah pemakaian selama 6 (enam) bulan serta kemungkinan berbentuk irreversible (tidak dapat sembuh kembali). Bahan ini dilarang dipakai dalam kosmetika perawatan kulit serta rambut lantaran pada pemakaian periode menengah (mid-term) bisa mengakibatkan vitiligo/leukoderma (kehilangan pigmen hingga kulit jadi pucat dengan cara tidak teratur).
Krim yang memiliki kandungan hidrokinon bakal terakumulasi dalam kulit yang bisa mengakibatkan mutasi serta kerusakan DNA, hingga kemungkinan pada penggunaan jangka panjang berbentuk karsinogenik.
3. Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid
Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid banyak disalahgunakan pada obat peeling (pengelupasan kulit), obat jerawat serta pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit. Zat ini bisa mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar serta teratogenik.
4. Resorsinol
Resorsinol bisa mengakibatkan iritasi kulit serta mengganggu sistem imun. Bahaya penggunaan resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berbentuk gejala dermatitis, iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernapasan atas, methemoglobinemia, cyanosis, konvulsi, peningkatan detak jantung, dispepsia, hipotermia, hematuria.
5. Bahan Pewarna
Bahan Pewarna Merah K. 3 (CI 15585), Merah K. 10 (Rhodamin B) serta Jingga K. 1 (CI 12075) kerap disalahgunakan pada produk lipstik atau sediaan dkoratif lain (pemulas kelopak mata serta perona pipi) lantaran warnanya yang cerah. Bahan pewarna sintetis ini biasanya dipakai juga sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini adalah zat karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi bisa mengakibatkan kerusakan hati.
6. Diethylene Glycol (DEG)
Diethylene Glycol (DEG) adalah sesepora (trace element) yang ada pada bahan baku gliserin serta atau polietilen oksida yang dipakai pada pembuatan kosmetika misalnya pasta gigi.
Jadi kandungan DEG dalam gliserin serta polietilen glikol tidak bisa melebihi batas kandungan yang ditetapkan. DEG adalah racun untuk manusia serta binatang lantaran bisa mengakibatkan depresi sistem saraf pusat, keracunan pada hati serta gagal ginjal.
7. Timbal (Pb)
Pb atau timbal adalah bahan yang dilarang dipakai pada sediaan kosmetika. Pada anak-anak, timbal bisa mengakibatkan kerusakan permanen pada otak serta sistem syaraf serta menyebabkan masalah dalam tingkah laku serta belajar, turunkan IQ serta pendengaran, menghambat pertumbuhan serta mengakibatkan anemia.
Sedangkan pada dewasa, timbal bisa mengakibatkan masalah sistem syaraf pusat, kardiovaskuler (tingkatkan tekanan darah serta hipertensi) serta turunkan fungsi ginjal. Akan tetapi, juga sebagai cemaran, timbal (Pb) dibatasi dalam kosmetika dengan kandungan maksimal 20 ppm.
0 comments:
Post a Comment