Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda: “Benar - benar hendak tiba kepada manusia sesuatu masa, pada dikala itu orang tidak lagi mempedulikan dari mana dia memperoleh harta kekayaan, apakah dari jalur yang halal ataukah jalur yang haram. 1)
Musibah, musibah alam, keserakahan manusia, style hidup hedonis yang tamak dan juga rakus, seluruhnya menggambarkan faktor timbulnya ketidakseimbangan, baik pada alam ataupun secara sosial. Dari sudut pandang sunnatullah, seluruh itu menggambarkan wujud tes yang Allah bagikan kepada tiap manusia. Namun, dari sudut pandang human’s behaviour (perilaku manusia), hingga seluruh bencana itu merupakan akibat tingkah laku mereka.
Semua musibah itu hendak berefek pada problem kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan jadi sempit, sedangkan kebutuhan manusia terus berjalan dan juga condong melonjak, baik karna aspek pertambahan penduduk ataupun berbeda style hidup manusia yang condong materialistik.
Baca pula: TERUNGKAP!! mengapa Allah memilah Nabi Isa buat menewaskan Dajjal Di Akhir Zaman
Dalam keadaan serupa itu, kerap kali manusia jadi hitam mata manakala kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar dan juga tuntuan hidup orang - orang yang ditanggungnya (anak dan juga istri), ingin tidak ingin hendak memforsir mereka buat menempuh jalur yang bisa jadi aja berujung pada perilaku menghalalkan seluruh cara; yang terutama perut dapat diganjal, anak dan juga istri tidak lagi menangis kelaparan dan juga kebutuhannya terpenuhi.
Inilah keadaan di mana hari ini kita hidup. aspek kesenjangan sosial antara sang kaya dan juga sang miskin tidak dipungkiri jadi faktor lahirnya kemauan manusia buat mencari keadilan dengan cara - cara haram.
Orang - orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan juga kerap menjual style hidupnya kepada orang - orang miskin, ‘telah menaikkan dorongan mereka buat melaksanakan whatever asal mereka dapat menikmati serupa yang sepanjang ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya keadaan dikala ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.
Rezki Allah itu amat luas
Pameo klasik yang berkata kalau ‘mencari yang haram aja sulit, terlebih yang halal’ jelas menggambarkan suatu sebab yang klise dan juga absurd, walaupun realitanya demikian. sebetulnya mata pencaharian itu amat banyak ragamnya. sepanjang dia menggambarkan suatu yang halal, baik, dan juga tidak melanggar syarat syariat, hingga dia merupakan pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berbentuk suatu kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, ataupun pelanggaran terhadap ketentuan - ketentuan universal syariat, hingga dia merupakan pekerjaan yang haram, walaupun menciptakan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak. seseorang muslim harus menghindari dan juga meninggalkannya.
Hindari pekerjaan - pekerjaan ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan umatnya buat mewaspadai pekerjaan - pekerjaan yang haram ini. dia Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan salah satu ciri rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka terhadap trik mencari harta kekayaan. Di antara mata pencaharian yang dilarang adalah:
1. Pekerjaan yang berbentuk kesyirikan dan juga sihir, serupa perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib, dan juga perihal yang sejenis dan juga semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berbentuk sarana - sarana mengarah kesyirikan, serupa jadi juru kunci makam, membikin patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan juga perihal yang sejenis dan juga semakna dengannya.
3. Memperjual belikan perihal yang diharamkan oleh syariat, serupa bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan juga lain sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al - Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah perempuan pezinaan, dan juga upah seseorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak wanita yang dipekerjakan buat berzina (upah mucikari). dia melaknat wanita yang membikin tato, wanita yang memohon ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang membagikan riba, dan juga orang yang membikin patung.” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya dia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan juga Rasul - Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan juga patung.” hingga terdapat seorang bertanya: “Wahai Rasulullah, gimana komentar kamu tentang menjual lemak bangkai, karna dia dapat dipakai buat mewarnai perahu, meminyaki kulit, dan juga orang - orang biasa mempergunakannya buat minyak lampu penerangan?” hingga dia menjawab: “Tidak boleh menjualnya, dia senantiasa haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu bersabda: “Semoga Allah memerangi kalangan Yahudi. kala Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan juga memakan harganya.”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma dia berkata: “Ketika diturunkan ayat - ayat di akhir - akhir tulisan Al - Baqarah tentang riba (ayat 275 dst), Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan juga membacakannya kepada masyarakat. dia Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah itu mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Memakan harta riba.
Hai orang - orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan juga tinggalkanlah riba yang masih terdapat pada diri kalian, bila kamu betul - betul beriman. bila kamu tidak ingin melakukannya, hingga terimalah pengumuman perang dari Allah dan juga Rasul - Nya. ” (QS Al - Baqarah [2] :278 - 279).
5. Menimbun bahan - bahan perdagangan di dikala biayanya murah dan juga diperlukan oleh warga dengan tujuan mencapai keuntungan yang berlipat ganda pada dikala biayanya melambung tinggi. Dari Ma’ mar bin Abdullah al - Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda:
“Barang siapa menimbun, dia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak terdapat orang yang melaksanakan penumpukan tidak hanya orang yang berbuat salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra, dia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun olahan santapan yang diperlukan oleh kalangan muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak menimpakan penyakit lepra dan juga kebangkrutan kepadanya." 7)
6. Perjudian.
Hai orang - orang yang beriman, sebetulnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban buat berhala - berhala, dan juga mengundi nasib dengan anak panah merupakan perbuatan keji dan juga tercantum perbuatan setan, hingga jauhilah oleh kamu perbuatan - perbuatan tersebut supaya kamu memperoleh keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud memunculkan permusuhan dan juga kebencian di antara kamu lantaran meminum khamr dan juga melaksanakan perjudian dan juga menghalang - halangi melalaikan kamu dari dzikir kepada Allah dan juga dari shalat. hingga kenapa kamu tidak ingin berhenti? (QS Al - Maidah [5]: 90 - 91).
7. Memakan harta anak yatim secara dzalim.
Sesungguhnya orang - orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sesungguhnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan juga mereka hendak masuk ke dalam api yang menyala - nyala (neraka). (QS An - Nisa’ [4): 10).
Hai orang - orang yang beriman, janganlah kamu silih memakan harta sesama kamu dengan jalur yang batil, kecuali dengan jalur perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An - Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, mencopet, menjambret, dan juga merampok.
Pencuri pria dan juga pencuri perempuan, hingga potonglah (pergelangan) tangan - tangan mereka bagaikan hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al - Maidah [5]: 38).
9. kurangi timbangan dan juga takaran.
Kecelakaan untuk orang - orang yang melaksanakan kecurangan dalam timbangan, ialah bahwa menakar kepunyaan teman buat dirinya, dia memohon disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar benda dagangan mereka buat orang lain, dia merugikan teman (dengan kurangi takaran). (QS Al - Muthaffifin: 1 - 3).
10. Korupsi dan juga penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra dia berkata: aku mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak terdapat seseorang hamba juga yang diberi amanat oleh Allah buat jadi pemimpin suatu warga kemudian dia tidak mengetuai mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali dia tidak hendak memperoleh bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda - nunda pembayaran honor buruh dan juga karyawan ataupun kurangi hak - hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada 3 kalangan yang saya jadi musuh mereka; orang yang membagikan sumpah setia dengan menyebut nama - Ku kemudian dia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka kemudian dia memakan hasil penjualannya, dan juga orang yang mempekerjakan seseorang buruh kemudian sang buruh menyelesaikan pekerjaannya sedangkan dia tidak ingin membayarkan upahnya.” 9)
_________
1. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba al - mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran: 130 no. 2083, An - Nasa’i dan juga Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab tsaman al - kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab mukil al - riba no. 2086, bab tsaman al - kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab bai’i al - maitah wa al - ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari: Kitab al - shalat bab tahrim tijarat al - khamr fi al - masjid no. 459.
5. HR. Muslim: Kitab al - musaqat bab tahrim alihtikar fi al - aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah: Kitab al - tijarah bab al - hukrah wa al - jalb no. 2155. AI - Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari: Kitab al - ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al - imarah bab fadhilat al - imam al - ‘adil wa ‘uqubat al - jaair no. 1831. ‘ .
8. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.
Musibah, musibah alam, keserakahan manusia, style hidup hedonis yang tamak dan juga rakus, seluruhnya menggambarkan faktor timbulnya ketidakseimbangan, baik pada alam ataupun secara sosial. Dari sudut pandang sunnatullah, seluruh itu menggambarkan wujud tes yang Allah bagikan kepada tiap manusia. Namun, dari sudut pandang human’s behaviour (perilaku manusia), hingga seluruh bencana itu merupakan akibat tingkah laku mereka.
Semua musibah itu hendak berefek pada problem kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan jadi sempit, sedangkan kebutuhan manusia terus berjalan dan juga condong melonjak, baik karna aspek pertambahan penduduk ataupun berbeda style hidup manusia yang condong materialistik.
Baca pula: TERUNGKAP!! mengapa Allah memilah Nabi Isa buat menewaskan Dajjal Di Akhir Zaman
Dalam keadaan serupa itu, kerap kali manusia jadi hitam mata manakala kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar dan juga tuntuan hidup orang - orang yang ditanggungnya (anak dan juga istri), ingin tidak ingin hendak memforsir mereka buat menempuh jalur yang bisa jadi aja berujung pada perilaku menghalalkan seluruh cara; yang terutama perut dapat diganjal, anak dan juga istri tidak lagi menangis kelaparan dan juga kebutuhannya terpenuhi.
Inilah keadaan di mana hari ini kita hidup. aspek kesenjangan sosial antara sang kaya dan juga sang miskin tidak dipungkiri jadi faktor lahirnya kemauan manusia buat mencari keadilan dengan cara - cara haram.
Orang - orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan juga kerap menjual style hidupnya kepada orang - orang miskin, ‘telah menaikkan dorongan mereka buat melaksanakan whatever asal mereka dapat menikmati serupa yang sepanjang ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya keadaan dikala ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.
Rezki Allah itu amat luas
Pameo klasik yang berkata kalau ‘mencari yang haram aja sulit, terlebih yang halal’ jelas menggambarkan suatu sebab yang klise dan juga absurd, walaupun realitanya demikian. sebetulnya mata pencaharian itu amat banyak ragamnya. sepanjang dia menggambarkan suatu yang halal, baik, dan juga tidak melanggar syarat syariat, hingga dia merupakan pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berbentuk suatu kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, ataupun pelanggaran terhadap ketentuan - ketentuan universal syariat, hingga dia merupakan pekerjaan yang haram, walaupun menciptakan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak. seseorang muslim harus menghindari dan juga meninggalkannya.
Hindari pekerjaan - pekerjaan ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan umatnya buat mewaspadai pekerjaan - pekerjaan yang haram ini. dia Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan salah satu ciri rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka terhadap trik mencari harta kekayaan. Di antara mata pencaharian yang dilarang adalah:
1. Pekerjaan yang berbentuk kesyirikan dan juga sihir, serupa perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib, dan juga perihal yang sejenis dan juga semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berbentuk sarana - sarana mengarah kesyirikan, serupa jadi juru kunci makam, membikin patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan juga perihal yang sejenis dan juga semakna dengannya.
3. Memperjual belikan perihal yang diharamkan oleh syariat, serupa bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan juga lain sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al - Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah perempuan pezinaan, dan juga upah seseorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak wanita yang dipekerjakan buat berzina (upah mucikari). dia melaknat wanita yang membikin tato, wanita yang memohon ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang membagikan riba, dan juga orang yang membikin patung.” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya dia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan juga Rasul - Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan juga patung.” hingga terdapat seorang bertanya: “Wahai Rasulullah, gimana komentar kamu tentang menjual lemak bangkai, karna dia dapat dipakai buat mewarnai perahu, meminyaki kulit, dan juga orang - orang biasa mempergunakannya buat minyak lampu penerangan?” hingga dia menjawab: “Tidak boleh menjualnya, dia senantiasa haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu bersabda: “Semoga Allah memerangi kalangan Yahudi. kala Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan juga memakan harganya.”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma dia berkata: “Ketika diturunkan ayat - ayat di akhir - akhir tulisan Al - Baqarah tentang riba (ayat 275 dst), Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan juga membacakannya kepada masyarakat. dia Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah itu mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Memakan harta riba.
Hai orang - orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan juga tinggalkanlah riba yang masih terdapat pada diri kalian, bila kamu betul - betul beriman. bila kamu tidak ingin melakukannya, hingga terimalah pengumuman perang dari Allah dan juga Rasul - Nya. ” (QS Al - Baqarah [2] :278 - 279).
5. Menimbun bahan - bahan perdagangan di dikala biayanya murah dan juga diperlukan oleh warga dengan tujuan mencapai keuntungan yang berlipat ganda pada dikala biayanya melambung tinggi. Dari Ma’ mar bin Abdullah al - Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda:
“Barang siapa menimbun, dia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak terdapat orang yang melaksanakan penumpukan tidak hanya orang yang berbuat salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra, dia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun olahan santapan yang diperlukan oleh kalangan muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak menimpakan penyakit lepra dan juga kebangkrutan kepadanya." 7)
6. Perjudian.
Hai orang - orang yang beriman, sebetulnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban buat berhala - berhala, dan juga mengundi nasib dengan anak panah merupakan perbuatan keji dan juga tercantum perbuatan setan, hingga jauhilah oleh kamu perbuatan - perbuatan tersebut supaya kamu memperoleh keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud memunculkan permusuhan dan juga kebencian di antara kamu lantaran meminum khamr dan juga melaksanakan perjudian dan juga menghalang - halangi melalaikan kamu dari dzikir kepada Allah dan juga dari shalat. hingga kenapa kamu tidak ingin berhenti? (QS Al - Maidah [5]: 90 - 91).
7. Memakan harta anak yatim secara dzalim.
Sesungguhnya orang - orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sesungguhnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan juga mereka hendak masuk ke dalam api yang menyala - nyala (neraka). (QS An - Nisa’ [4): 10).
Hai orang - orang yang beriman, janganlah kamu silih memakan harta sesama kamu dengan jalur yang batil, kecuali dengan jalur perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An - Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, mencopet, menjambret, dan juga merampok.
Pencuri pria dan juga pencuri perempuan, hingga potonglah (pergelangan) tangan - tangan mereka bagaikan hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al - Maidah [5]: 38).
9. kurangi timbangan dan juga takaran.
Kecelakaan untuk orang - orang yang melaksanakan kecurangan dalam timbangan, ialah bahwa menakar kepunyaan teman buat dirinya, dia memohon disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar benda dagangan mereka buat orang lain, dia merugikan teman (dengan kurangi takaran). (QS Al - Muthaffifin: 1 - 3).
10. Korupsi dan juga penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra dia berkata: aku mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak terdapat seseorang hamba juga yang diberi amanat oleh Allah buat jadi pemimpin suatu warga kemudian dia tidak mengetuai mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali dia tidak hendak memperoleh bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda - nunda pembayaran honor buruh dan juga karyawan ataupun kurangi hak - hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada 3 kalangan yang saya jadi musuh mereka; orang yang membagikan sumpah setia dengan menyebut nama - Ku kemudian dia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka kemudian dia memakan hasil penjualannya, dan juga orang yang mempekerjakan seseorang buruh kemudian sang buruh menyelesaikan pekerjaannya sedangkan dia tidak ingin membayarkan upahnya.” 9)
_________
1. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba al - mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran: 130 no. 2083, An - Nasa’i dan juga Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab tsaman al - kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab mukil al - riba no. 2086, bab tsaman al - kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab bai’i al - maitah wa al - ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari: Kitab al - shalat bab tahrim tijarat al - khamr fi al - masjid no. 459.
5. HR. Muslim: Kitab al - musaqat bab tahrim alihtikar fi al - aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah: Kitab al - tijarah bab al - hukrah wa al - jalb no. 2155. AI - Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari: Kitab al - ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al - imarah bab fadhilat al - imam al - ‘adil wa ‘uqubat al - jaair no. 1831. ‘ .
8. HR. Bukhari: Kitab al - buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.
Sumber:
http_www_reportaseterkini_com/2016/02/menjelang-akhir-zaman-hindarilah.html
0 comments:
Post a Comment